Bebas Visa untuk Negara yang Tak Menguntungkan Bakal Dihapus


Jasa-Pengurusan-TKA-Surabaya

Pemerintah berencana mengevaluasi dan menghapus bebas visa terhadap negara-negara yang tidak memberikan banyak keuntungan. Sejak tahun 2017, pemerintah telah menerapkan bebas visa kunjungan (BVK) bagi 169 negara sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap aturan tersebut tahun ini. Menurutnya, ada potensi penghapusan bebas visa bagi negara-negara yang tidak memberikan banyak keuntungan.

"Ya bisa jadi (tidak dibebaskan lagi), tergantung. Sekali lagi kita lihat benefitnya. Yang tidak ada dampaknya, risikonya lebih besar ngapain," jelas Luhut, Senin (18/3/2019). Kendati sedang melakukan evaluasi, Luhut belum mau membeberkan negara mana saja yang akan dihapuskan bebas visa kunjungannya.

Sebelumnya, bebas visa diterapkan antara lain untuk Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan. Kemudian, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru dan Meksiko. Selain itu, Rusia, Inggris, Perancis, Jerman, Belanda, Italia, SPanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Qatar, dan Afrika Selatan.

Berdasarkan data Kementerian Pariwisata (Kempar), jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) tahun 2018 mencapai 15,81 juta, tumbuh 12,58% dibanding tahun 2017 yang tercatat 14,04 juta kunjungan. Namun, pertumbuhannya lebih lambat bila dibandingkan tahun 2017 yang tumbuh 21,88% dibanding tahun sebelumnya. (Sumber: nasional.kontan.co.id)

0 komentar:

Posting Komentar